Tugas Bendahara


Mempunyai tugas :
  1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak;
Mempunyai fungsi :
  1. pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT;
  2. penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan;
  3. pencatatan kekayaan yang dimiliki.
Klik untuk melihat
Anda bisa melihat dan membaca artikel dari bolg kami ,Daftar isi blog :

Sabar sejenak kami sedang memuat...
DTE :]

(Klik Disini) Lihat Peta Taman Walet

Mulai tanggal 29 Maret 2013, Setiap warga yang akan meminta Surat keterangan RT agar melampirkan Iuran Bulanan, Pengurus RT hanya akan melayani setiap warga yang tidak mempunyai tunggakan Iuran Bulanan