1. KTP Baru
- Surat pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Kelahiran
- Foto copy Ijasah bagi yang memiliki
2. Perpanjangan KTP
- Permohonan pembuatan KTP (Berkas F1.07)
- Surat Pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- KTP yang lama
3. KTP Hilang
- Permohonan pembuatan KTP (Berkas F1.07)
- Surat Pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
PROSES PEMBUATAN KTP
1. Petugas menerima berkas pemohon
2. Verifikasi / validasi data pemohon
3. Pemotretan pada pemohon
4. Entry data ke dalam program SIAK
5. Printing KTP
6. Pencatatan nomor kendali
7. Penandatanganan KTP oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil