RUKUN TETANGGA (RT).007 / RW.09
PERUMAHAN TAMAN WALET - SINDANGSARI, PASAR KEMIS
PEMBERITAHUAN
Surat Keterangan Domisili
Untuk menertibkan Surat Keterangan Domisili (SKD) di lingkungan Rt.007/Rw.09 Perumahan Taman Walet dan Untuk menjaga hal pendataan yang tidak valid maka perlu diatur untuk pemberian SKD adalah :
- Membawa KTP yang berlaku, apabila warga tidak mempunyai KTP lingkungan Rt.007/Rw.09 maka warga tersebut wajib membawa Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Kepengurusan Rukun Tetangga sesuai dengan alamat KTP tersebut.
- Menyerahkan foto copy KTP.
Catatan :
- Bagi warga yang berKTP bukan dari Rt.007/Rw.09 diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan dari Ketua RT asal KTP Tersebut.apabila tidak menyertakan surat keterangan maka Ketua Rt.007/Rw.09 TIDAK MEMBERIKAN Surat Keterangan Domisili yang diminta.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Ketua RT.007/RW.09