Surat Domisili


RUKUN TETANGGA (RT).007 / RW.09
PERUMAHAN TAMAN WALET - SINDANGSARI, PASAR KEMIS
  
PEMBERITAHUAN
Surat Keterangan Domisili

Untuk menertibkan Surat Keterangan Domisili (SKD) di lingkungan Rt.007/Rw.09 Perumahan Taman Walet dan Untuk menjaga hal pendataan yang tidak valid maka perlu diatur untuk pemberian SKD adalah :
  1. Membawa KTP yang berlaku, apabila warga tidak mempunyai KTP lingkungan Rt.007/Rw.09 maka warga tersebut wajib membawa Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Kepengurusan Rukun Tetangga sesuai dengan alamat KTP tersebut.
  2. Menyerahkan foto copy KTP.
 
Catatan :
  • Bagi warga yang berKTP bukan dari Rt.007/Rw.09 diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan dari Ketua RT asal KTP Tersebut.apabila tidak menyertakan surat keterangan maka Ketua Rt.007/Rw.09 TIDAK MEMBERIKAN Surat Keterangan Domisili yang diminta.
Pemberitahuan ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Februari 2011

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya


Ketua RT.007/RW.09
Klik untuk melihat
Anda bisa melihat dan membaca artikel dari bolg kami ,Daftar isi blog :

Sabar sejenak kami sedang memuat...
DTE :]

(Klik Disini) Lihat Peta Taman Walet

Mulai tanggal 29 Maret 2013, Setiap warga yang akan meminta Surat keterangan RT agar melampirkan Iuran Bulanan, Pengurus RT hanya akan melayani setiap warga yang tidak mempunyai tunggakan Iuran Bulanan